Kandangserang, WartaDesa – Pemerintah Desa (Pemdes) Lambur, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, mengambil langkah nyata untuk mengurai persoalan dampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Indonesia Power UBP Mrica. Pemdes setempat memfasilitasi kegiatan mediasi dan musyawarah bersama warga terdampak pada Rabu (22/07/2026).
Pertemuan yang digelar di Aula Balai Desa Lambur mulai pukul 13.00 WIB tersebut mengacu pada surat undangan resmi Pemdes Lambur Nomor 005.155/Ds.011/VII/2026 tertanggal 14 Juli 2026.
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Surat Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan Nomor 100.3.2/685 tertanggal 6 Juli 2026, sekaligus tindak lanjut atas audiensi yang sebelumnya telah dilakukan oleh warga terdampak bersama wakil rakyat di Komisi C DPRD.
Cari Solusi dan Jalan Tengah
Melalui musyawarah ini, Pemdes Lambur berupaya menjembatani berbagai aduan dan persoalan yang dialami masyarakat akibat pengerjaan proyek PLTMH tersebut. Pemerintah Desa berharap forum dialog ini menjadi ruang yang produktif untuk mencari solusi yang adil serta menguntungkan semua pihak.
Pihak Pemdes Lambur mengimbau agar seluruh warga yang terundang dapat hadir secara langsung dan tepat waktu. Kehadiran warga secara utuh dinilai sangat penting agar proses penyampaian aspirasi berjalan terbuka, lancar, dan melahirkan kesepakatan yang konkret.
Pertemuan ini menjadi momentum krusial bagi warga terdampak untuk menyuarakan aspirasi, kekhawatiran, serta harapan mereka secara langsung. Dengan adanya dialog terbuka ini, penyelesaian persoalan proyek PLTMH di Desa Lambur diharapkan bisa segera menemukan titik terang. (Andy Purwandy / WartaDesa)










