- Proyek Diduga Gunakan Dana Desa, Aparat Diminta Segera Audit untuk Akuntabilitas
WARTA DESA, KEDUNGWUNI – Transparansi pelaksanaan pembangunan fisik di Desa Rengas, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, menjadi pertanyaan publik. Sejumlah warga setempat secara terbuka mempertanyakan pengerjaan gorong-gorong saluran air di wilayah mereka lantaran proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi pelaksanaan, sebuah syarat wajib proyek yang menggunakan anggaran publik.
Salah seorang warga Desa Rengas, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan kekecewaannya karena tidak adanya kejelasan mengenai detail proyek. Masyarakat dibuat bingung mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, hingga siapa pelaksana pembangunan tersebut.
“Setahu saya itu menggunakan Dana Desa (DD/ADD). Seharusnya ada papan informasi agar semuanya transparan dan masyarakat tahu anggaran serta prosesnya. Kalau tidak ada, ya wajar kalau warga bertanya-tanya,” ujarnya.
Warga menekankan bahwa ketiadaan papan informasi tersebut menghambat fungsi pengawasan masyarakat, padahal semangat penggunaan Dana Desa seharusnya menjunjung tinggi keterbukaan.
Warga berharap Pemerintah Desa Rengas dapat bersikap lebih terbuka dalam setiap pelaksanaan pembangunan. Selain itu, mereka juga mendesak adanya audit dari pihak terkait seperti Inspektorat agar pengelolaan Dana Desa kedepannya bisa berjalan lebih baik dan transparan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Rengas belum memberikan keterangan resmi terkait alasan di balik tidak adanya papan informasi pada pekerjaan gorong-gorong tersebut. (Andi Purwandi)








