Warta Desa, Pekalongan – Sejumlah proyek pembangunan desa di Desa Legokkalong, Kecamatan Karanganyar, tepatnya di Dukuh Sari, kembali menuai kritik dari masyarakat. Pasalnya, proyek yang didanai dari Dana Desa (DD) dinilai tidak konsisten, berubah-ubah peruntukannya, serta tidak memberi manfaat langsung bagi warga.
Pada awal tahun, program pembangunan desa sempat diumumkan akan difokuskan untuk pembangunan lapangan sepak bola. Namun, di tahap kedua, anggaran justru dialihkan menjadi pembangunan dapur untuk Kelompok Wanita Tani (KWT).
Warga menilai proyek ini tidak hanya membingungkan, tetapi juga menunjukkan lemahnya perencanaan dan transparansi pemerintah desa dalam mengelola anggaran. “Awalnya untuk lapangan bola, tapi malah berubah jadi dapur KWT. Nyatanya, tidak konsisten. Ini sama saja menghamburkan uang Dana Desa,” ungkap salah seorang warga Dukuh Sari, Selasa (23/9/2025).
Kondisi semakin diperparah dengan akses jalan menuju lokasi dapur KWT yang masih rusak dan belum ada perbaikan. Padahal, jalan tersebut merupakan jalur utama masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari. “Kalau memang mau bangun fasilitas, ya perbaiki dulu jalannya. Jalan saja rusak, apalagi mau memanfaatkan bangunan yang tidak terpakai,” keluh warga lainnya.
Tokoh masyarakat setempat menilai, proyek-proyek yang berubah-ubah dan tidak berjalan optimal hanya membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin menurun. Menurut mereka, pembangunan desa seharusnya diprioritaskan pada kebutuhan mendesak dan berdampak langsung pada masyarakat, seperti perbaikan jalan, saluran air, atau fasilitas publik yang benar-benar digunakan.
“Masyarakat butuh pembangunan nyata, bukan proyek yang mangkrak atau tidak jelas. Kalau begini terus, Dana Desa hanya terkesan dibuang sia-sia,” tegas salah satu tokoh warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Legokkalong belum memberikan keterangan resmi terkait alasan perubahan peruntukan proyek dan mangkraknya fasilitas dapur KWT tersebut. Warga pun berharap pihak berwenang, termasuk inspektorat, segera turun tangan melakukan audit dan evaluasi terhadap penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran. (Agung Dwi Wicaksono)









