close
balaidesa karangsari
  • Terkait dugaan korupsi dana ADD

Bojong, Wartadesa – Kepala Desa Karangsari Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, SR, diadukan kepihak Kepolisian Resort Pekalongan (Polres Kajen) oleh Badan Perwakilan Desa (BPD) terkait dugaan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD), Senin (13/2).

Bambang Susilo, Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum Gakosh menyampaikan bahwa aduan tersebut terkait dengan dugaan penyelewengan dana ADD.

“Kemarin, Senin (13/2) kami mendampingi BPD Desa Karangsari Kecamatan Bojong mengadukan dugaan penyalah gunaan kewenangan Kepaladesa Karang sari ke Polres Pekalongan” ucap Wakil Ketua LBH Gakosh (pendamping) Bambang Susilo kepada pewarta Wartadesa , Selasa (14/2).

Menurut Bambang, tidak hanya dugaan penyelewengan ADD saja, tapi ada juga hasil tanah bengkok perangkat desa setempat yang perlu dipertangung jawabkan oleh pak Kades. “Kasus tersebut menurut pemahaman kami memang patut untuk dibawa keranah hukum karena berpotensi merugikan uang negara,” ungkapnya.

“Rekan – rekan BPD sudah barang tentu tidak serta merta membawa kasus ini ke institusi hukum, akan tetapi proses musyawarah ditingkat desa juga sudah dilakukan. Dan tidak hanya sekali, selain ke Kepolisian kasus ini juga kami bawa ke ‘instrumen’ hukum lainya dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan,” imbuh Bambang.

Riyatno, Sekretaris BPD Karangsari berharap agar proses hukum yang membelit pemerintah Desa Karangsari berlangsung cepat, “Harapan kita supaya masalah ini bisa diproses dengan cepat dan yang bersangkutan (SR, Kades_red.) mempertanggungjawabkan segala perbuatan yang telah dilakukan dan mengganti atas semua kerugiannya.” Ujarnya.

“Kami berharap kedepannya, hal hal semacam ini (dugaan kasus korupsi dana ADD_red.)  tidak terulang kembali. Serta pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga tetap berjalan seperti biasa.” Harap Riyatno. ***(Eva Abdullah Ajis)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : ADDDana Desakorupsi dana ADD