Warta Desa, Kajen — Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah menyelesaikan pekerjaan Rehabilitasi Jalan Lingkar Sekda, yang dikerjakan berdasarkan SPK Nomor 02/PJ-07/PPK/X/2025.
Proyek yang didanai melalui APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2025 ini memiliki nilai pekerjaan sebesar Rp588.081.461 dengan masa pelaksanaan 50 hari kalender. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Aji Soko, kontraktor pelaksana asal Pekalongan.
Pekerjaan Selesai, Akses Jalan Kini Lebih Halus dan Nyaman
Setelah melalui proses pelaksanaan selama lebih dari satu bulan, rehabilitasi Jalan Lingkar Sekda kini telah selesai 100 persen. Jalan yang semula mengalami kerusakan pada beberapa titik kini tampak lebih halus, rapi, dan aman dilalui.
Pihak DPUPR menegaskan bahwa pekerjaan telah dilakukan sesuai spesifikasi teknis dan diawasi secara berkala demi memastikan kualitas hasil tetap optimal.
Warga sekitar yang kerap melintas di jalur tersebut menyampaikan apresiasi atas rampungnya pekerjaan rehabilitasi ini. Mereka menilai jalan yang kini lebih mulus memberikan kenyamanan dan keamanan dalam beraktivitas.
Salah satu warga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah daerah dan pelaksana pekerjaan.
“Alhamdulillah jalannya sekarang halus. Terima kasih kepada pemerintah dan semua yang mengerjakan. Semoga rezeki para pekerjanya ikut mulus seperti jalannya,” ungkap seorang warga dengan penuh syukur.
DPUPR: Manfaatkan dengan Baik, Jaga Fasilitas Publik
DPUPR Kabupaten Pekalongan mengimbau masyarakat untuk menjaga bersama hasil pembangunan ini agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Kami berterima kasih atas apresiasi masyarakat. Kami berharap jalan yang sudah baik ini dapat digunakan dan dijaga bersama,” kata perwakilan DPUPR. (Rohadi)










