Warta Desa, Tirto. – Setelah sebelumnya sempat beredar video warga di media sosial tentang judi sabung ayam di Dukuh Galik, Desa Dadirejo, Tirto, Kabupaten Pekalongan. Petugas kepolisian pun bergerak cepat mendatangi lokasi.
Namun, lokasi tersebut kosong. Tidak ada tanda-tanda sabung ayam. Hanya berisi kandang ayam saja. Diduga razia yang dipimpin oleh Kapolsek Tirto AKP Martana dan Kasat Samapta AKP Sutoyo tersebut bocor.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Doni Prakosa Widamanto, melalui Kapolsek Tirto AKP Martana menjelaskan, bahwa video viral yang menunjukkan adanya judi sabung ayam di Komplek Pasar Hewan Desa Dadirejo, tersebar di media sosial.
Maka, kata dia, pihaknya bersama tim gabungan langsung bergerak cepat, dan langsung mengecek yang diduga arena sabung ayam dimaksud.
“Kami pastikan, tidak mentolerer segala aktivitas perjudian, lantaran kegiatan itu melanggar undang-undang. Kepada masyarakat, jika mengetahui adanya aktivitas perjudian, seperti sabung ayam, untuk tidak segan-segan melaporkan ke Polres Pekalongan Kota,” tutur AKP Martana, ditemui usai merazia ke lokasi yang diduga untuk arena judi sabung ayam. (.*.)