DORO, Warta Desa. – Senin, 4 Mei 2026, Aula Kecamatan Doro menjadi saksi pertemuan penting antara warga Wringinangung dan Kutosari dengan pengusaha galian C yang beroperasi di Kali Welo, Blok Gumelar/Gondorio. Pertemuan ini difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Doro sebagai tindak lanjut atas penolakan warga terhadap aktivitas galian yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.
Penolakan warga bukan tanpa alasan. Sejak aktivitas galian dimulai, dampak negatif mulai dirasakan. Air sumur warga mengering, aliran dawuhan hanyut, dan saluran irigasi tersier di Dukuh Dorowetan Dororejo putus. Akibatnya, lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan utama warga terancam gagal panen. “Kami warga Wringinangung menolak aktivitas galian C di Kali Welo Blok Gondorio karena merusak lingkungan, dawuhan hanyut, sumur jadi kering,” tegas Nasorin Aga, tokoh masyarakat Wringinangung.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Camat Doro, Hadi Surono, S.IP., M.Si., dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Lingkungan Hidup, Kepolisian, Koramil, kepala desa setempat, perwakilan warga, dan pengusaha galian. Dalam forum tersebut, warga kembali menegaskan bahwa keberadaan galian C tidak membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat, justru menimbulkan kerugian besar. “Galian C itu tidak ada manfaatnya bagi kami. Sumur banyak yang kering, irigasi putus, dan sawah tidak bisa diairi,” ujar H. Rujai, salah satu perwakilan warga.
Sementara itu, perwakilan pengusaha menyatakan kesediaannya untuk mengikuti keputusan bersama yang dihasilkan dari pertemuan tersebut. Namun, warga tetap menuntut agar aktivitas galian dihentikan sampai ada kejelasan izin dan jaminan tidak ada kerusakan lingkungan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP menegaskan bahwa pihaknya akan menegakkan peraturan daerah dan melindungi masyarakat. Ia juga menyampaikan dugaan bahwa galian C di lokasi tersebut belum memiliki izin resmi. “Apabila izin belum ada, maka kegiatan tidak boleh beroperasi,” tegasnya. Pernyataan ini disambut positif oleh warga yang berharap pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
Kapolsek Doro turut mengingatkan agar seluruh pihak menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik. Namun bagi warga, perjuangan menjaga lingkungan dan sumber air adalah bentuk nyata mempertahankan kehidupan.
Pertemuan berakhir menjelang waktu dzuhur dan dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke lokasi galian serta saluran irigasi yang rusak. Warga berharap hasil tinjauan lapangan dapat membuka mata semua pihak bahwa kerusakan yang terjadi bukan sekadar isu, melainkan kenyataan yang mengancam masa depan desa.
Suara warga Wringinangung hari itu menjadi simbol perlawanan akar rumput terhadap eksploitasi alam yang mengabaikan keberlanjutan hidup masyarakat. Mereka tidak menolak pembangunan, tetapi menolak ketidakadilan yang mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan rakyat kecil. (Redaksi)










