close
Hukum & KriminalLayanan Publik

Warga Doro Soroti Dugaan Penyalahgunaan Gorong-gorong oleh Toko Bangunan Milik Oknum Legislator

doro

Warta Desa, Doro, Pekalongan, 7 Januari 2026 – Sejumlah warga Kecamatan Doro menyoroti dugaan penyalahgunaan gorong-gorong di pertigaan depan Kantor Bank BRI Unit Doro, lokasi toko bangunan yang berada di sebelah Bank Surya Yuda. Gorong-gorong yang seharusnya berfungsi sebagai drainase umum dibuat tertutup, bahkan dibangun struktur khusus untuk menumpuk material usaha.

Beberapa warga menyatakan bahwa kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama. Di atas saluran air tampak tumpukan besi dan material bangunan lain yang diduga dapat menghambat aliran air, terutama saat musim hujan, sehingga berpotensi memicu genangan atau banjir di ruas jalan utama Doro.

“Saya sering lewat situ, sekarang gorong-gorongnya seperti hilang karena ditutup dan berdiri suatu bangunan sengaja buat naruh barang dagangan. Padahal itu kan fasilitas umum,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya pada Selasa (6/1).

Warga merujuk pada Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat yang berlaku sejak 3 September 2024. Peraturan tersebut melarang pemanfaatan prasarana umum untuk kepentingan pribadi atau usaha yang mengganggu ketertiban, termasuk saluran drainase dan gorong-gorong.

Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, serta pihak terkait segera melakukan pengecekan lapangan dan penertiban. Selain menegakkan perda, langkah cepat diperlukan untuk menjaga kenyamanan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan perkotaan Doro.

“Kalau memang melanggar, ya harus dibuka lagi seperti semula. Jangan karena milik pejabat terus dibiarkan,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik toko maupun pemerintah daerah. Warga menunggu tindakan adil dari aparat tanpa pandang bulu. (Rohadi)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : doro