close
Hukum & KriminalLayanan Publik

Warga Doro Soroti Dugaan Penyalahgunaan Gorong-gorong oleh Toko Bangunan Milik Oknum Legislator

doro

Warta Desa, Doro, Pekalongan, 7 Januari 2026 – Sejumlah warga Kecamatan Doro menyoroti dugaan penyalahgunaan gorong-gorong di pertigaan depan Kantor Bank BRI Unit Doro, lokasi toko bangunan yang berada di sebelah Bank Surya Yuda. Gorong-gorong yang seharusnya berfungsi sebagai drainase umum dibuat tertutup, bahkan dibangun struktur khusus untuk menumpuk material usaha.

Beberapa warga menyatakan bahwa kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama. Di atas saluran air tampak tumpukan besi dan material bangunan lain yang diduga dapat menghambat aliran air, terutama saat musim hujan, sehingga berpotensi memicu genangan atau banjir di ruas jalan utama Doro.

“Saya sering lewat situ, sekarang gorong-gorongnya seperti hilang karena ditutup dan berdiri suatu bangunan sengaja buat naruh barang dagangan. Padahal itu kan fasilitas umum,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya pada Selasa (6/1).

Warga merujuk pada Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat yang berlaku sejak 3 September 2024. Peraturan tersebut melarang pemanfaatan prasarana umum untuk kepentingan pribadi atau usaha yang mengganggu ketertiban, termasuk saluran drainase dan gorong-gorong.

Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum, serta pihak terkait segera melakukan pengecekan lapangan dan penertiban. Selain menegakkan perda, langkah cepat diperlukan untuk menjaga kenyamanan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan perkotaan Doro.

“Kalau memang melanggar, ya harus dibuka lagi seperti semula. Jangan karena milik pejabat terus dibiarkan,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik toko maupun pemerintah daerah. Warga menunggu tindakan adil dari aparat tanpa pandang bulu. (Rohadi)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : doro