Kajen, Wartadesa. - Pengajuan ijin lingkungan secara tertulis pendirian Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan ditunggu paling lambat hingga 20 Oktober 2017. Demikian isi pengumuman yang dimuat dalam laman website resmi Pemerintah Kabupaten Pekalongan,
