Kedungwuni, Wartadesa. - Arofiq (43), warga Dusun Praan, Desa Salakbrojo Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, lantaran kedapatan menjual
Pekalongan Kota, Wartadesa. - Penjual minuman keras jenis Ciu yang terjaring operasi di Kelurahan Pasir Kraton Kramat, Kelurahan Poncol dan Kelurahan Bandengan, Kamis (08/08) menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Pekalongan. Mereka