close
Hukum & Kriminal

Jualan Ciu, warga Salakbrojo ditangkap Polisi

ilustrasi ciu
Ilustrasi

Kedungwuni, Wartadesa. – Arofiq (43), warga Dusun Praan, Desa Salakbrojo Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, lantaran kedapatan menjual Ciu (minuman keras) di gardu Perum Villa Pisma Asri, Desa Podo Kedungwuni, kemarin.

Rofiq ditangkap petugas Polsek Kedungwuni setelah sebelumnya pihak kepolisian setempat menerima laporan warga bahwa ada pria yang jualan miras jenis ciu yang dikemas dalam botol mineral.

“Setelah menerima informasi itu, petugas menangkap pelaku yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), tepatnya di sebuah gardu Perum Villa Pisma Asri, Desa Podo,” ujar Kapolsek Kedungwuni AKP Kalung Muktiana

Berhasil diamankan barang bukti berupa 14 botol ciu dari tangan tersangka saat hendak menunggu pelanggan. “Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan penjual miras dengan dikenakan tindak pidana ringan atau tipiring, beserta barang buktinya yakni 14 (empat belas) botol air mineral berisikan minuman ciu dan uang tunai Rp 150 ribu hasil penjualan,” tutur Kalung.

“Kami minta masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak Kepolisian terkait peredaran miras agar segera bisa ditangani tanpa harus ada kegiatan main hakim sendiri karena itu dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan,” himbau Kapolsek Kedungwuni. (WD)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : ciuMiras