close
Hukum & Kriminal

Malam Jum’at, Polsek Kedungwuni amankan ratusan botol miras

ciu
ratusan botol ciu diamankan petugas Polsek Kedungwuni dalam operasi cipta kondisi, Kamis (19/04)

Kedungwuni, Wartadesa. – Ratusan botol minuman keras (miras) yang dikemas dalam botol air kemasan disita pihak Polsek Kedungwuni dalam operasi cipta kondisi, Kamis malam Jum’at (19/04) di Kota Santri. Petugas juga mangamankan dua penjual ciu, Herman alias Caplin (22), buruh asal Kedungwuni Barat dan Subhan (42), buruh asal Kelurahan Bligo Kecamatan Buaran.

Ratusan botol miras diamankan berupa 208 ciu dalam botol air kemasan besar plus enam botol miras dari tangan Herman alisa Caplin. Sementara dari tangan Subhan disita 202 botol ciu dalam kemasan botol air kemasan besar.

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan,  melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom,  mengatakan, tersangka pertama Herman alias Caplin diamankan didepan pabrik BHS tex ketika sedang menjajakan ciu jenis miras. Dan setelah diinterogasi didapat keterangan bahwa ciu tersebut didapat dari tersangka Subhan.

Dari informasi tersebut kemudian petugas meminta kepada Herman alias Caplin untuk mengirimkan pesan pendek (SMS) kepada Subhan agar datang ke BHS tex untuk mengirim ciu lagi.

Tidak berapa lama, tersangka Subhan datang ke depan BHS tex dan membawa ciu sebanyak 10 botol, dan kemudian tersangka langsung diamankan oleh petugas. Dari keterangan tersangka Subhan didapat bahwa dirinya masih menyimpan ciu dirumahnya di Desa Bligo Kecamatan Buaran kabupaten Pekalongan sebanyak 16 kardus aqua besar yang setiap kardusnya berisikan 12 botol aqua besar, ucap Iptu Akrom.

“Untuk sementara kedua tersangka akan diancam dengan pasal 35 perda Kabupaten Pekalongan No. 2 th 2011. Namun petugas juga akan melakukan koordinasi dengan kejaksaan berkaitan dengan penerapan pasal yang mungkin lebih memberatkan mengingat dampak minuman tersebut sangat membahayakan”, tambah Iptu Akrom.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan menambahkan, bahwa jajaran Polres Pekalongan saat ini sedang gencar-gencarnya mengoptimalkan operasi cipta kondisi di antaranya merazia miras yang bisa meningkatnya kejahatan maupun kriminal lainnya di masyarakat.

“Kami berharap melalui operasi cipta kondisi peredaran miras relatif kecil sehingga bisa menekan kasus kriminal,” katanya. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : ciuKota Santrimalam jum'at