Pekalongan, Wartadesa. - Wartawan harian Radar Pekalongan (Jawa Pos Group), Wahyu Hidayat, melaporkan dugaan penipuan dengan modus mengirim pesan singkat (sms) ke Polres Pekalongan Kota. Wahyu yang didampingi oleh Redaktur Pelaksana Radar Pekalongan, Widodo Lukito
