Bojong, Wartadesa. - Tiga rumah warga dan dua bidang tanah Desa Jajarwayang Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan akhirnya dieksekusi oleh pengadilan melalui mekanisme
Kajen, Wartadesa. - Barang bukti kejahatan yang dijaminkan di Pegadaian oleh terdakwa Bambang Susilo, warga Kedungwuni, berupa emas seberat 17 kilogram, atau senilai Rp 5.6 miliar dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Rabu (14/04). Barang