Pemalang, Wartadesa. - Defdi Dewantoro, warga Jalan Kenanga Nomor 22 Kelurahan Pelutan, Kecamatan/Kabupaten Pemalang jadi pesakitan Subdirektorat IV/Remaja Anak-Anak Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah dalam menggerebek sebuah tempat karaoke di Kabupaten