close
Hukum & Kriminal

Pekerjakan dan eksploitasi anak jadi PL, Karaoke di Pemalang digrebeg

karaoke digrebeg

Pemalang, Wartadesa. – Defdi Dewantoro, warga Jalan Kenanga Nomor 22 Kelurahan Pelutan, Kecamatan/Kabupaten Pemalang jadi pesakitan Subdirektorat IV/Remaja Anak-Anak Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah dalam menggerebek sebuah tempat karaoke di Kabupaten Pemalang. Pasalnya dia mempekerjakan empat perempuan pemandu karaoke yang masih di bawah umur.

Dilansir dari KORAN SINDO, penggerebekan dilakukan Selasa (14/3/2017) malam jelang Rabu dini hari. Petugas masuk tempat karaoke tersebut, melakukan sejumlah penindakan dan pada Rabu dini hari tersangka sudah dibawa ke Mapolda Jawa Tengah langsung ditahan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan ada empat perempuan dibawah umur yang dipekerjakan sebagai pemandu karaoke.

Empat korban itu masing-masing berinisial NDP (17), warga Kecamatan Taman, WAS (17), warga Kecamatan Taman, BIL (17), warga Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan dan HA (17) warga Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.

Modus tersangka dilakukan dengan cara merekrut korban, mempekerjakan sebagai pemandu karaoke sekaligus memotong pendapatan mereka setiap dapat order menemani tamu menyanyi.“ Tersangka dijerat pidana perlindungan anak dan tindak pidana pemberantasan perdagangan orang. Tersangka ditahan dan penyidikan dikembangkan,” lanjut Djarod.

Tersangka dijerat Pasal 76 huruf i junto Pasal 88 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 junto Pasal 17 Undang-Undang nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pada regulasi itu, ancaman hukumannya hingga 20 tahun penjara. (Koran Sindo)

 

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : eksploitasi anakkaraokepemandu laguPL