Kajen, Wartadesa. - Sebanyak 16 ribu warga Kota Santri belum mendapatkan cetak e-KTP, selama ini mereka masih menggunakan surat keterangan
Pemalang, Wartadesa. - Kepala Dindukcapil Kabupaten Pemalang, Ni Wayan Asrini menjamin bahwa pelayanan pembuatan E-KTP gratis dan hanya butuh waktu satu jam. Demikian disampaikan usai dilantik hari ini, Kamis (12/03) oleh Bupati Pemalang, Junaedi. Sebelumnya,

