Kajen, Wartadesa. - Kebijakan inpassing (penyesuaian) akan memberikan peluang atau kemudahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk diangkat dalam jabatan fungsional serta berkarir dan dihargai sebagai profesional. Demikian disampaikan oleh Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi yang
