Semarang, WartaDesa. - Gubernur Jawa Tengah menetapkan UMK 2021, Sabtu (21/11) kemarin dengan ditandatanganinya Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 561/61 Tahun 2020 tentang UMK 35 kabupaten/kota di Provinsi Jateng. Ganjar Pranowo, Gubernur Jateng mengatakan