Batang, Wartadesa. -Dua tersangka korupsi kasus penjualan tanah bengkok Desa Yosorejo Kecamatan Grinsing Kabupaten Batang, Jawa Tengah ditahan. Penetapan dua tersangka, Kades Yosorejo, SN (44) dan Kepala Dusun, N (41) dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Batang.
