Hukum & Kriminal Dijerat UU Perlindungan Anak dan dijatuhi hukuman 5 tahun, Napi ini bunuhdiri by buono on November 8, 2017 Hukum & Kriminal napi bunuhdiri share 0 Pemalang, Wartadesa. - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pemalang digegerkan dengan adanya narapidana (napi) di sel nomor delapan yang bunuhdiri dengan menggunakan dua kaos kaki untuk gantung diri. Rabu (8/11) Pukul 04.00 WIB dinihari. Menurut selengkapnya