Batang, Wartadesa. - Setelah warga Semarang dapat memenuhi kebutuhan dapur tanpa datang ke pasar tradisional melalui aplikasi tumbasin. Kini hal
Batang, WartaDesa. - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batang No. 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan, Pembinaan Pasar Rakyat dan Penataan Toko Swalayan di Kabupaten Batang, memangkas jarak antara toko



