Pemalang, Wartadesa. - Pelaku utama pembunuhan sadis sang mertua di Desa Majalangu, Kecamatan Watukumpul, Pemalang bakal dijerat dengan hukuman mati. Selain dua pelaku pembunuhan yang sudah ditangkap pihak kepolisian sebelumnya. Polres Pemalang menetapkan satu lagi
