Pemalang, Wartadesa. - Tiga pelaku kerusuhan pelemparan batu yang dilakukan oleh suporter PSIP Pemalang terhadap bus suporter Persibara Banjarnegara dituntut dengan ancaman hukuman penjara delapan bulan. Tuntutan dibacakan oleh JPU Kejari Pemalang, Fahrurroji, pada sidang
