close
Hukum & KriminalOlahragaSosial Budaya

Pelaku pelemparan batu bus suporter Banjarnegara dituntut 8 bulan penjara

rusuh-pemalang
Konferensi pers Humas Polres Pemalang, pelaku rusuh suporter bola PSIP-Persibara

Pemalang, Wartadesa. – Tiga pelaku kerusuhan pelemparan batu yang dilakukan oleh suporter PSIP Pemalang terhadap bus suporter Persibara Banjarnegara dituntut dengan ancaman hukuman penjara delapan bulan. Tuntutan dibacakan oleh JPU Kejari Pemalang, Fahrurroji, pada sidang di Pengadilan Negeri, Rabu (24/10).

Agenda sidang, pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Pemalang, Raden Ari Mulyadi sebagai ketua sidang dengan menghadirkan ketiga tersangka, Pengkuh Aji Pancasona, Evan Sadewo, dan Agus Darmawan.

JPU dari Kejari Pemalang, Fahrurroji, menuntut ketiga pelaku pelemparan batu dengan hukuman penjara selama delapan bulan. “Masing-masing dituntut Delapan bulan penjara…,” ujar Fahrurroji.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu depan (31/10) dengan agenda pembacaan putusan vonis penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, delapan pelaku kerusuhan suporter laga PSIP Pemalang vs Persibara Banjarnegara yang menyerang bus suporter Persibara ditangkap petugas Reskrim Polres Pemalang.

Kapolres Pemalang, AKBP Agus Setyawan mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap delapan tersangka pelaku pelemparan batu. ‘’Mereka terdiri atas lima pelajar masih di bawah umur dan tiga pemuda. Kesalahan mereka dalam kejadian itu karena ikut melakukan perusakan bus suporter Persibara,’’ kata Agus, Rabu (25/07).

Lima pelaku dibawah umur adalah  RBP(17) berstatus pelajar, SFM (16) pelajar, ABS (17) pelajar dan HDF (16) pelajar. Sedangkan pelaku yang dewasa adalah AD (20), AF (19), EBS (20) dan PAP(21), dengan barang bukti   pakaian suporter dan sejumlah batu.

Delapan pelaku rusuh suporter tersebut diamankan bersama barang bukti di Mapolres Pemalang untuk diproses dengan ancaman  melanggar Pasal 170 KUHP. Menurut Agus, jumlah tersangka bisa bertambah lagi setealh proses penyidikan.

Baca: Buntut rusuh suporter PSIP, Bupati Pemalang minta maaf

Peristiwa tersebut membuat Bupati Pemalang meminta maaf sedalam-dalamnya atas kejadian tersebut. Sebelumnya juga perwakilan dari Pemkab Banjarnegara telah bertandang ke Pemalang untuk menjelaskan perasalahan tersebut.

Bupati Pemalang Junaedi  sepakat untuk memberikan bantuan kepada warga yang terluka ringan maupun yang mengalami kerusakan. (WD)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : persibarapsiprusuh sepakbola