Batang, Wartadesa. - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ruas tol Batang-Semarang wilayah Batang Wijayanto mengultimatum akan melakukan eksekusi tanah terdampak tol yang tidak bersedia menerima konsinyasi pihak bank. Demikian disampaikan kemarin. Wijayanto menyampaikan bahwa target pembebasan
