Warta Desa, Pekalongan 30 Juni 2025 – Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, menuai penolakan keras dari warga setempat. Warga menilai keberadaan TPA di wilayah mereka berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan warga dalam sebuah forum dialog yang digelar di pertigaan Kalijoyo(30/6). Dalam pertemuan yang dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat,warga menyatakan keberatannya atas rencana tersebut.
“Kalijoyo adalah desa agraris yang bergantung pada lahan pertanian dan sumber air bersih. Jika TPA dibangun di sini, maka kehidupan kami akan terancam,” ujar Heru, salah satu tokoh masyarakat Kalijoyo.
Menurut warga, lokasi yang direncanakan untuk pembangunan TPA berada dekat dengan area persawahan dan pemukiman. Mereka khawatir limbah dan bau dari sampah akan mencemari air tanah serta udara di sekitar desa.
Warga juga mengancam akan melakukan aksi demonstrasi jika rencana pembangunan TPA tetap dilanjutkan tanpa memperhatikan dampak terhadap lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan terkait tuntutan warga Kalijoyo tersebut. (Agung)
![QR Code]()










