close
Berita DesaHukum & KriminalPemberantasan Korupsi

Ramai Isu Pungli PTSL di Desa Kalijoyo, BPN Pekalongan Pastikan Berkas Sudah Masuk Sejak 24 April

ptsl

Warta Desa, Pekalongan, 7 Mei 2025 — Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, mencuat dan menjadi sorotan publik. Sejumlah warga mengeluhkan proses sertifikasi tanah yang tak kunjung selesai dan adanya kejanggalan dalam pembayaran administrasi.

Ayu, salah satu warga peserta PTSL, menyampaikan keluhannya kepada media. Ia menuturkan bahwa proses pengurusan sertifikat tanah berjalan lamban dan terdapat pungutan biaya pengukuran tanpa kwitansi resmi. “Kami bingung kenapa tidak kunjung selesai, padahal sudah membayar, tapi tidak ada kejelasan dan bukti resmi,” ungkap Ayu.

Baca: Dugaan Pungli PTSL Desa Kalijoyo, Warga Bayar Rp750 ribu

Warga Desa Kalijoyo Keluhkan Sertifikat Tanah PTSL yang Tidak Kunjung Terbit

Senada dengan itu, Rian, warga lain yang juga mengikuti program PTSL, merasa heran dengan besarnya biaya yang dikenakan. Untuk dua bidang tanah, ia diminta membayar Rp1.300.000. Namun belakangan, panitia PTSL desa mengembalikan dana segel sebesar Rp400.000, tanpa penjelasan yang jelas.

Menanggapi hal tersebut, pihak media mengonfirmasi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pekalongan. Royan, staf BPN, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima berkas pengajuan sertifikat dari Desa Kalijoyo sejak 24 April 2025. “Berkas masuk ke kami pada 24 April 2025, kurang lebih ada 130 data yuridis yang kami terima,” jelasnya.

Masyarakat Desa Kalijoyo berharap agar program PTSL yang sejatinya ditujukan untuk memudahkan warga memperoleh sertifikat tanah tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu. Mereka juga berencana menempuh jalur hukum agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan pungli yang terjadi. (Rohadi)

QR Code

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : bpnkalijoyoKorupsiptslPungli