Warta Desa, Pekalongan, 11 Juli 2025 – Suasana di Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, memanas pada Jumat siang (11/7/2025) ketika ratusan warga mendatangi balai desa untuk menuntut pemecatan Sekretaris Desa (Sekdes) yang dinilai sudah tidak layak lagi dipertahankan jabatannya.
Forum Warga Peduli Desa melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebelumnya berencana menyurati Bupati Pekalongan. Mereka menilai kondisi desa semakin tidak kondusif lantaran Sekdes tetap bekerja meski banyak menuai protes. Pada aksi unjuk rasa sebelumnya, warga menuntut Sekdes diberhentikan sementara selama enam bulan, namun tuntutan itu tidak ditindaklanjuti Kepala Desa hingga akhirnya memicu aksi susulan hari ini.
Dalam aksinya, warga menyampaikan dua tuntutan tegas: ✅ Meminta Kepala Desa memberhentikan Sekdes secara permanen.
✅ Jika tidak dipenuhi, warga mendesak Kepala Desa untuk mundur dari jabatannya.
Perwakilan Forum Warga Peduli Desa menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga ketertiban desa. “Kami akan terus menyuarakan aspirasi warga. Jika Kades tetap tidak mengindahkan, maka warga sepakat meminta beliau untuk mundur,” ujar salah satu tokoh warga.
Ketua BPD Desa Sijambe, Roni, menyebut pemecatan Sekdes merupakan keputusan bersama seluruh warga, terutama karena adanya mosi tidak percaya dan Sekdes dipandang sudah tidak layak lagi, khususnya terkait pengelolaan dana desa tahun 2024.
Setelah didesak massa yang sempat mengancam menyegel balai desa, Kepala Desa Wahidin akhirnya menandatangani surat pemberhentian Sekdes meski dengan berat hati. “Keputusan ini terpaksa saya ambil karena desakan warga Desa Sijambe. Demi menjaga kondusivitas, kami berharap warga tetap solid dan siap mendukung jika ada langkah hukum dari pihak Sekdes,” ujar Kades Wahidin usai menandatangani keputusan tersebut.
Aksi berjalan tertib dengan pengamanan dari aparat Polres Pekalongan serta Babinsa TNI-Polri setempat. (Rohadi)
				
    
    
    






