Warta Desa, Pekalongan — 13 Oktober 2025 | Dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan mencuat ke publik. Fakta ini terungkap setelah salah seorang warga melakukan pengecekan langsung terhadap proses penyaluran bantuan sejak tahun 2023 hingga 2025. Hasilnya, tercatat lebih dari Rp54 juta dana BLT yang belum tersalurkan kepada penerima manfaat.
Rincian Dana BLT yang Tidak Tersalurkan
Berdasarkan catatan warga yang melakukan pengecekan, berikut rinciannya:
Tahun 2023
23 penerima BLT
7 orang tidak menerima bantuan
Total dana: Rp25.200.000
Dana dikembalikan pada tahun 2025 dan telah disalurkan ulang melalui RT setempat.
Tahun 2024
26 penerima BLT
11 orang tidak menerima bantuan
Total dana: Rp39.600.000
2 penerima diketahui telah meninggal dunia di pertengahan tahun, dengan total dana Rp3.600.000.
Tahun 2025
26 penerima BLT
12 orang belum menerima bantuan
Dana yang belum tersalurkan: Rp10.800.000 (1 tahap).
Warga Deteksi Penyimpangan Sejak Idul Adha
Salah satu warga mengaku mulai mencurigai adanya kejanggalan sejak sebelum Idul Adha 2025. Ia kemudian meminta agar dana yang belum tersalurkan dikembalikan dan diberikan kepada penerima yang sah.
“Pak lurah baru mengembalikan dana Rp25.200.000 untuk tahap 2023. Dana itu saya serahkan kembali ke pemdes saat kumpulan supaya dibagikan melalui RT, dan semuanya sudah tersalurkan untuk 7 orang penerima,” ujarnya.
Janji Pemdes Kembalikan Dana 2024 dan 2025
Meski dana tahun 2023 sudah dikembalikan, dana BLT tahun 2024 dan 2025 sebesar Rp54 juta hingga kini belum disalurkan kembali. Pemerintah desa berjanji akan segera menyelesaikan pengembalian dana tersebut pada bulan ini.
RT dan RW Tegaskan Tidak Terlibat
Isu dugaan penyimpangan sempat menyeret RT dan RW setempat. Namun, warga menegaskan bahwa struktur RT/RW tidak terlibat dalam kesalahan penyaluran.
“RT dan RW sama sekali tidak terlibat dalam kesalahan ini. Semua permasalahan murni dari proses penyaluran di tingkat pemerintah desa. Kami hanya membantu membagikan setelah dana dikembalikan,” tegas salah satu warga.
Keluarga Perangkat Desa Diduga Terima BLT
Selain dana yang tidak tersalurkan, warga juga mengungkap dugaan bahwa keluarga perangkat desa ikut menerima BLT, padahal bantuan ini seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin.
“Iya, ada keluarga perangkat yang dapat BLT dan sudah diberikan. Aneh,” ujar warga tersebut.
Kades Bungkam Saat Dikonfirmasi
Kepala Desa Pesanggrahan sebelumnya dijadwalkan memberikan klarifikasi ke redaksi warta desa, namun tidak kunjung hadir. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp juga tidak mendapat jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Desakan Transparansi dan Penegakan Hukum
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut dana sosial untuk warga miskin. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan audit dan penindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan ini.
Warga juga menyatakan bahwa klarifikasi yang sebelumnya beredar tidak benar dan cenderung menyesatkan. Mereka berharap agar ke depan penyaluran BLT dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (Rohadi)









