Pemalang, Wartadesa. – Warga dua desa yakni Desa Surajaya dan Kramat Kecamatan/Kabupaten Pemalang Jawa Tengah menggerudug kantor balaidesa Surajaya. Mereka datang dengan mobil bak terbuka dengan membawa sejumlah poster dan pengeras suara untuk melakukan aksi penolakan galian C di tanah Bengkok desa Surajaya.
“Mereka datang ke balai desa Surajaya dengan menggunakan kendaraan roda empat bak terbuka sambil membawa alat peraga berupa Poster dan pengeras suara,” jelas Kapolsek Pemalang, AKP Tarkhim.
Peserta aksi yang dimotori oleh Wahyudi, Koordinator aksi, bersama 200 orang membawa spandung bertuliskan ‘Warga Surajaya menolak keras tambang pasir di tanah bengkok di Gombol amba’, ‘Turunkan Kades Surajaya dan tutup penambangan di desa Surajaya’, ‘Tutup tambang karena tidak adanya Sosialisasi’, ‘Kembalikan fungsi tanah bengkok’, ‘Tanah Bengkok bukan sepenuhnya Hak kalian’.
Spanduk dan poster tersebut dibentangkan di balai desa setempat. Pada intinya, menurut Kapolsek para pengunjuk rasa menuntut agar Kepala desa menutup galian C yang berada di tanah bengkok desa Surajaya dengan alasan bahwa tanah bengkok tersebut aset desa sehingga masyarakat desa turut mempunyai hak, sedangkan saat awal penerbitan Ijin tanpa dilakukan musyawarah dengan warga masyarakat. Lanjut Tarkhim.
Tarkhim melanjutkan, “Setelah dilakukan musyawarah bersama yang dihadiri oleh para pejabat dan diberikan penjelasan, para pengunjuk rasa memahami bahwa giat penambangan pasir tersebut memberikan kontribusi kepada pihak desa,” tambahnya.
Akhirnya disepakati bersama bahwa kegiatan tersebut akan dipelajari dan dipantau, bilamana terdapat penyimpangan warga masyarakat desa Surajaya akan menuntut secara hukum. (WD, Humas Polres Pemalang)
 
				
 
     
     
     
    








