KANDANGSERANG, PEKALONGAN, WARTA DESA. – Kesabaran warga Desa Lambur, Kecamatan Kandangserang, tampaknya sudah mencapai batasnya. Setelah lebih dari lima tahun hidup dalam bayang-bayang kerugian akibat proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), warga akhirnya memutuskan untuk membawa jeritan hati mereka ke gedung wakil rakyat.
Senin pagi, perwakilan warga terdampak mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan untuk melayangkan surat permohonan audiensi. Langkah ini diambil guna mempertanyakan tanggung jawab PT Indonesia Power (IP) terkait dampak longsor yang merusak lahan warga serta ketidakjelasan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Lahan Sawah Hancur, Janji Tinggal Janji
Bagi warga Lambur, proyek PLTMH yang seharusnya membawa kemajuan justru menyisakan duka. Pembangunan saluran air proyek tersebut dituding menjadi pemicu utama longsornya lahan pertanian dan perkebunan milik masyarakat.
H. Ahsin, salah satu warga yang lahannya hancur, mengungkapkan bahwa selama setengah dekade terakhir, warga seolah dibiarkan berjuang sendirian tanpa ada kompensasi atau penanganan yang konkret.
“Kami sudah menunggu lebih dari lima tahun. Hari ini kami datang ke DPRD untuk meminta bantuan. Lahan kami rusak karena longsor dampak proyek, dan soal CSR? Sampai sekarang tidak pernah ada kabarnya,” tegas H. Ahsin dengan nada kecewa.
Data Kerugian: 28 Warga Terdampak
Tidak sekadar melapor, warga juga membawa bukti nyata berupa:
-
Dokumentasi Kerusakan: Foto-foto lahan sawah dan kebun yang kini tak lagi produktif akibat tertimbun material longsor.
-
Data Korban: Sejauh ini, sudah ada 23 warga yang terdata secara rinci dari total perkiraan 28 warga yang terdampak langsung.
Mengetuk Pintu Wakil Rakyat
Kedatangan H. Ahsin awalnya bertujuan untuk menemui langsung Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Munir. Namun, lantaran pimpinan dewan tengah menjalankan agenda kunjungan kerja hingga Selasa mendatang, permohonan audiensi diserahkan melalui sekretariat.
Warga berharap, DPRD tidak hanya menjadi penonton dalam konflik antara korporasi besar dan rakyat kecil ini. Mereka menuntut tiga poin utama:
-
Rehabilitasi Lahan: Penanganan segera terhadap area yang longsor agar warga bisa kembali bertani.
-
Transparansi CSR: Kejelasan mengenai penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan yang selama ini dianggap “gaib”.
-
Mediasi Adil: DPRD harus memfasilitasi pertemuan yang menghasilkan solusi nyata, bukan sekadar janji manis di atas kertas.
Suara Akar Rumput: Persoalan ini bukan sekadar angka atau prosedur birokrasi, melainkan soal keberlangsungan hidup puluhan kepala keluarga di Desa Lambur yang kehilangan sumber penghasilan. Kini, bola panas ada di tangan para wakil rakyat. Akankah mereka berdiri tegak membela warga, atau membiarkan tangisan petani Lambur kembali menguap tertutup bisingnya mesin pembangkit listrik? (Andi Purwandi)










