close
Layanan Publik

Berdiri diatas saluran air, dua bangunan dibongkar

ilustrasi satpol pp bongkar gedung
ilustrasi

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Petugas Satpol PP Kota Pekalongan membongkar dua bangunan yang berdiri diatas saluran air di jalan Asem Binatur, Medono, Pekalongan Barat, Senin siang (11/02).  Pembongkaran bangunan tersebut setelah adanya laporan warga.

“Sebelumnya kita tindak karena ada laporan dari warga yang ditujukan ke Satpol PP, kemudian diketahui dari Kelurahan Medono. Sedangkan langkah-langkah yang dilakukan Satpol PP, kami beri surat peringatan dengan tempo 14 hari kepada pemilik bangunan tersebut. Karena tidak ditanggapi, kami tindak dengan melakukan pembongkaran,” terang Henri Rudin Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kota Pekalongan.

Henri menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan lantaran bangunan tersebut mengganggu saluran air. “itu, juga pendirianya melanggar Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum.” Lanjutnya.

Dua bangunan yang dibongkar berupa poskamling dan lapak pedagang. Menurut Henri, selain dua bangunan tersebut masih banyak bangunan yang menyimpang peraturan.

“Bangunan liar di Kota Pekalongan memang banyak. Namun perlu ada survey dan kajian terlebih dahulu untuk ditindak. Namun akan lebih cepat jika prosesnya melalui laporan masyarakat, sehingga kita bisa langsung memberikan surat perungatan kepada pemilik bangunan,” jelas Henri.

Henri berharap agar warga melaporkan bila ada bangunan yang tidak sesuai keperuntukannya.

“Harapannya kalau bangunan berada di saluran air dan itu jelas melanggar ketentuan pelanggaran Perda. Kita lakukan langkah-langkah dari sosialisasi sampai dengan penegakkan hukum yang ada, dan diharapkan juga dari masyarakat untuk pro aktif. Terutama di lingkungannya yang memang ada sesuatu yang kurang pas, baik itu bersifat pelanggaran-pelanggaran yang tadi masalah saluran air dan yang lain diminta melapor sehingga ada tindaklanjut dari instansi terkait,” tandas Henri. (WD)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : bangunan dibongkar satpol ppsatpol PP