Kajen, Wartadesa. – Delapan pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia yang digelar dalam Operasi Gabungan Satpol PP, Polres Pekalongan dan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan kemarin. Mereka yang terjaring razia berasal dari beberapa titik tempat hiburan di Kota Santri.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Satpol PP Kabupaten Pekalongan M Samsul Helmy mengatakan, delapan wanita ini diamankan karena telah mengganggu ketentraman masyarakat.
“Para PSK ini didapat dari beberapa lokasi titik atau tempat hiburan yang berbeda yaitu di Sragi dapat dua orang, perbatasan Sragi Siwalan dapat satu orang, Kebonsuwung Karanganyar empat orang dan satu orang dari kos-kosan Kebonsuwung karena tidak memiliki indentitas,” ujar Samsul.
Samsul menambahkan delapan orang yang terjaring razia tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP setempat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. “Dalam pembinaan ini, kami juga meminta para PSK untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya sebagai pekerja seks,” tuturnya.
Menurut Samsul pihaknya juga menggandeng Dinas Sosial untuk melakukan rehabilitasi ke panti apabila para PSK tersebut membandel. “Berdasarkan catatan yang dimiliki, dari delapan PSK yang diamankan enam orang diantaranya berasal dari Kabupaten Pekalongan sedang sisanya dari Pemalang dan Solo,” lanjutnya. (Eva Abdullah)










