close
Hukum & Kriminal

Bobol Salon Di Daerah Kesesi, Empat Pemuda Diamankan Polisi

bobol

Kajen, Wartadesa.  – Kepolisian Resor Pekalongan melalui Unit Reskrim Polsek Kesesi malam tadi berhasil mengamankan empat pemuda yang diduga melakukan aksi pencurian dengan cara membobol dinding yang terbuat dari triplek di sebuah salon yang berada di ruko yang ada di jalan raya Kesesi Desa Kesesi Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan, Rabu (22/2/2020).

Adapun keempat pemuda tersebut yakni MI alias Sandol, 24 tahun, SR alias Peak, 26 tahun, UT, 29 tahun dan MF alias Aplus 20 tahun.

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, Kamis (20/2/2020) mengatakan, sebenarnya kasus pembobolan salon tersebut terjadi satu bulan yang lalu tepatnya pada hari Rabu (22/1/2020).

Saat itu pemilik salon yang bernama Rizki, 26 tahun datang ke ruko miliknya tersebut dan didapati pintu utama sudah terbuka dan setelah masuk ke dalam Ruko ia melihat tembok triplek sebelah barat jebol. Tak sampai disitu saja, barang-barang berupa speaker aktif merek DMC warna ungu, 2 (dua) buah Catok rambut, 2(dua) hair dryer, 1(satu) alat curly, 8 (delapan) paket cream wajah, 1(satu) bok masker rambut, dan 15 (lima belas) secet semir rambut sudah hilang dan tidak ada di tempatnya semula.

Akibat kejadian tersebut Korban harus mengalami kerugian sebesar Rp.3.235.000,- (tiga juta dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah). Dan saat itu juga Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kesesi.

Lebih lanjut Kasubbag Humas menyampaikan bahwa lamanya pengungkapan kasus tersebut dikarenakan minimnya bukti dan saksi. Namun demikian hal itu tidak menyurutkan pihak kepolisian untuk mengungkap sekaligus menangkap para pelaku.

Dan benar saja setelah melalui proses penyelidikan yang panjang akhirnya anggota Unit Reskim dan Intel dipimpin Kapolsek Kesesi AKP Priya pada pukul 19.00 Wib berhasil melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku di Desa Kesesi Kecamatan Kesesi kabupaten Pekalongan.

“Saat ini keempat pemuda terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian, dan apabila terbukti bersalah keempat pemuda tersebut akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” ucap kasubbag Humas AKP Akrom. (Humas Polres Pekalongan)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : bobol salon