Simalungun, Wartadesa. – Sial bagi Mhd. Rizal (31), warga Huta Dolok Hataran Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, berniat cari tambahan penghasilan dengan cara menjual togel justru tertangkap polisi dari warung kopi milik Rais di desanya. Senin (4/2) sekira pukul 21.45 Wib.
Penangkapan berawal dari laporan warga yang resah akibat praktik judi di daerah itu kepada unit reskrim Polsek Sebelawan bahwa di warung kopi milik Rais sering terjadi permainan judi tebak angka seperti toto gelap (togel) dan kim. Ungkap Kanitreskrim Iptu Jahoras Sinaga SH.
Berdasar laporan itu, tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh kanitreskrim Iptu Jahoras Sinaga SH segera melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka berada di warung Rais sedang menanti pembeli.
Setelah dilakukan penyergapan dilanjut geledah badan, dari saku celana sebelah kiri tersangka ditemukan 1 unit HP merk Xiaomi warna putih gold, uang pecahah kertas dan logam berjumlah 227 rb diduga hasil penjualan togel serta selembar kertas rokok yang bertulis angka tebakan di steling warung yang ditunjukkan tersangka karena disembunyikan.
Kapolsek Serbelawan AKP Leston Siregar SH melalui Kanitreskrim Iptu Jahoras Sinaga SH kepada wartadesa menjelaskan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke komando untuk proses hukum dan kepada tersangka dikenakan pelanggaran pasal 303 KUHP subsider pasal 2 UU. RI no 7 tahun 1974 tentang perjudian. (wd-bay)