close
Hukum & KriminalSosial Budaya

Curi tali pocong, warga Pemalang dibekuk Reskrim Polres Tangsel

curitalipocong

Tangerang, wartadesa. – Gara-gara mendalami ilmu kebal, Moch Irpan alias Petruk (34), warga Pemalang yang tinggal di Jalan Raya KH Dewantoro, Ciputat, Tangerang harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat. Pasalnya Petruk membongkar makam almarhum Hendra Capung pada Jumat (29/12) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Jalan Abadi Jaya, Ciputat, Tangerang selatan, yang baru dimakamkan sehari sebelumnya.

Dugaan sementara terhadap Petruk yang mencuri tali pocong antara lain untuk mendapatkan ilmu kebal dari informasi warga sekitar yang diperoleh almarhum Hendra Capung semasa hidup sempat berguru ke salah satu orang pintar atau dukun untuk berguru ilmu kebal.

Mengetahui kabar Hendra Capung meninggal dunia kemudian Petruk yang alamat rumahnya tidak jauh dari lokasi TPU menggambil tali pocong agar memperoleh ilmu kebal atau sebagai jimat yang diketahui pelaku dimiliki almarhum.

“Alhamdulillah… Akhirnya tim Vipers mengamankan Moch. Irpan alias Petruk, 34, warga Jalan Raya KH Dewantoro, Ciputat yang diduga sebagai pelaku pembongkaran makam dan mencuri tali pocong milik almarhum Hendra alias Hendra Capung beberapa hari lalu,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alexander Yurikho, Sabtu (6/1).

Alexander Yurikho menambahkan bahwa Petruk diamankan Sabtu dinihari saat sedang mencari penumpang di kawasan Ciputat, tanpa ada perlawanan setelah jajaranya melakukan penyidikan serta meminta sejumlah keterangan beberapa saksi sebelumnya.

Penangkapan Petruk, warga asal Pemalang, Jawa Tengah ini juga diikuti dengan pengamanan sejumlah barang bukti berupa tongkat kayu, pakaian celana jin, sandal jepit dan lainnya yang dipakai pelaku saat melakukan aksi membongkar makam dan mencuri tali pocong almarhum Hendra Capung.

Sampai saat ini, ujar AKP Alexander Yurikho, pelaku Petruk masih dimintai keterangan dan diamankan di Polres Tangsel guna mengetahui motif pembongkaran dan mencuri tali pocong almarhum. “Kami tengah dalami motifnya,” ujarnya. (Sumber: Poskota)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : curi tali pocongilmu kebaltali pocong