Tangerang, wartadesa. – Gara-gara mendalami ilmu kebal, Moch Irpan alias Petruk (34), warga Pemalang yang tinggal di Jalan Raya KH Dewantoro, Ciputat, Tangerang harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat. Pasalnya Petruk membongkar makam almarhum Hendra Capung pada Jumat (29/12) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Jalan Abadi Jaya, Ciputat, Tangerang selatan, yang baru dimakamkan sehari sebelumnya.
Dugaan sementara terhadap Petruk yang mencuri tali pocong antara lain untuk mendapatkan ilmu kebal dari informasi warga sekitar yang diperoleh almarhum Hendra Capung semasa hidup sempat berguru ke salah satu orang pintar atau dukun untuk berguru ilmu kebal.
Mengetahui kabar Hendra Capung meninggal dunia kemudian Petruk yang alamat rumahnya tidak jauh dari lokasi TPU menggambil tali pocong agar memperoleh ilmu kebal atau sebagai jimat yang diketahui pelaku dimiliki almarhum.
“Alhamdulillah… Akhirnya tim Vipers mengamankan Moch. Irpan alias Petruk, 34, warga Jalan Raya KH Dewantoro, Ciputat yang diduga sebagai pelaku pembongkaran makam dan mencuri tali pocong milik almarhum Hendra alias Hendra Capung beberapa hari lalu,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alexander Yurikho, Sabtu (6/1).
Alexander Yurikho menambahkan bahwa Petruk diamankan Sabtu dinihari saat sedang mencari penumpang di kawasan Ciputat, tanpa ada perlawanan setelah jajaranya melakukan penyidikan serta meminta sejumlah keterangan beberapa saksi sebelumnya.
Penangkapan Petruk, warga asal Pemalang, Jawa Tengah ini juga diikuti dengan pengamanan sejumlah barang bukti berupa tongkat kayu, pakaian celana jin, sandal jepit dan lainnya yang dipakai pelaku saat melakukan aksi membongkar makam dan mencuri tali pocong almarhum Hendra Capung.
Sampai saat ini, ujar AKP Alexander Yurikho, pelaku Petruk masih dimintai keterangan dan diamankan di Polres Tangsel guna mengetahui motif pembongkaran dan mencuri tali pocong almarhum. “Kami tengah dalami motifnya,” ujarnya. (Sumber: Poskota)










