Batang, Wartadesa. – Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Kecamatan Warungasem. Hal tersebut diapresiasi oleh Ombudsman Wilayah Jawa Tengah.
“Kami mengapresiasi Polres Batang atas atensi kasus ini. Kepada pihak keluarga, kami juga minta bersabar dan memberikan kesempatan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini,” ujar Ketua Ombudsman Jawa Tengah, Sabarudin Hulu.
Kapolres Batang, AKBP Edi Suranta Sinulingga mengungkapkan, pihakna akan membentuk empat tim khusus untuk menangani kasus pembantu yang tewas ri garasi mobil majikannya pada Desember 2016 tahun lalu.
“Proses pengungkapan kasus pembunuhan saudari Haniyah tetap berjalan terus. Kami tidak main main dalam pengungkapan kasus ini, kami akan serius menanganinya. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam melayani masyarakat,” ujar Edi Suranta saat gelar perkara kasus tersebut dihadapan tim Ombusdman RI Provinsi Jawa Tengah di Aula Rupatama Mapolres Batang, Jum’at (5/1).
Edi Suranta melanjutkan, pihaknya tidak akan mengecewakan keluarga korban dan warga masyarakat terkait kasus tersebut, “Kami tidak mau mengecewakan keluarga korban dan warga masyarakat lainnya yang terus meminta kejelasan secara detail dan langkah pihak kepolisian dalam penanganan kasus ini, baik yang sudah dan akan dilakukan,” terangnya.
Diketahui, Haniyah binti Sutrisno (35) warga Desa Gapuro Rt 4 Rw 2 Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang, yang terjadi pada Desember tahun 2016 lalu, hingga kini belum menemukan titik terang.
Korban yang bertatus janda beranak 2 tersebut, waktu itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia bersimbah darah dengan posisi terlentang di garasi rumah milik H. Masrukin atau rumah majikannya, yang juga masih tetangga korban.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim DVI Polda Jateng dibantu tim Dokpol Polres Batang dan tim medis RSUD Batang kala itu, ditemukan adanya luka dikepala korban dan tulang leher patah. Oleh karenanya, kemarin jajaran kepolisian membuka semua fakta yang ditemukan oleh pihak Polres Batang, termasuk berbagai detail kasus ini, ditinjau dari berbagai sisi.
Beberapa kali warga Gapuro menggelar aksi demo agar pihak kepolisian setempat menuntaskan kasus tersebut. (Sumber: Radar Pekalongan dan Ombudsman RI)










