close
Layanan Publik

Dindukcapil Kota Pekalongan buka layanan tatap muka kembali

dindukcapil

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalonan membuka kembali layanan administrasi kependudukan secara tatap muka. Demikian disampaikan oleh Suciono, Kepala Dindukcapil setempat, Rabu (10/06).

Suciono menambahkan, pembukaan layanan adminduk ini tanpa pembatasan kuota pemohon. Pemohon layanan adminduk diwajibkan mengikuti protokol kesehatan yakni mengenakan masker, cek suhu tubuh saat masuk ke kantor Dindukcapil, jaga jarak, cuci tangan dan adanya plastik pembatas antara petugas dan pemohon. Lanjutnya.

Layanan tatap muka dibuka setiap hari kerja pukul 08.00-12.00 WIB untuk pemohon yang datang, kemudian pukul 12.00-16.00 WIB kami gunakan untuk verifikasi data oleh petugas agar kepengurusan adminduk pemohon bisa cepat jadi dan pelayanan lebih maksimal, lanjut Suciono.

“Kami terus mengimbau bagi para pemohon yang datang mengurus langsung ke kantor senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang ada. Hal itu sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi penyebaran COVID-19 di Kota Pekalongan agar tidak semakin meluas,” tandas Suciono. (Eva Abdullah/Humas Pemkot)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : dindukcapilKota Pekalongan