close
labelisasi miskin

Kota Pekalongan, Wartadesa. – Pemerintah Kota Pekalongan bakal memasang label “miskin” bagi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bertuliskan “Kami Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial PKH, Semoga Kami Segera Terbebas dari Kemiskinan”. Label bakal dipasang di tembok datu dinding bagian depan keluarga penerima manfaat (KPM). Demikian, disampaikan oleh Walikota Pekalongan, A. Afzan Arslan Djunaid beberapa waktu lalu.

Menurut Aaf, sapaan akrab Walikota Pekalongan, labelisasi penerima PKH sebagai bentuk transparansi. “Sebagai bentuk transparansi siapa-siapa penerima program PKH ini dilakukan labelisasi atau penempelan sticker pada rumah KPM, sehingga dapat menjadi informasi sekaligus kontrol sosial bahwa keluarga yang bersangkutan tergolong keluarga miskin atau pra sejahtera,” tuturnya saat membuka acara Pertemuan Catur Pilar Tahun 2022 di Aula Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Kamis (30/6/2022).

Aaf juga menyebut bahwa penempelan label “miskin” bertujuan untuk memberikan pesan moral bahwa keluarga yang sudah mampu untuk mengundurkan diri dari KPM PKH. “Bisa saja mereka memang sudah tidak layak menerima bantuan karena keadaannya sudah lebih baik, meningkat menjadi keluarga yang mampu, dan memang ada pesan moral juga dengan labelisasi yang diberikan. Memaksa keluarga yang sudah tidak layak untuk introspeksi dan merasa malu kepada keluarga yang lebih layak diberikan bantuan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pemberdayaan, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P2KB), Trieska Herawan mengungkapkan bahwa PKH diberikan bagi  rumah tangga sangat miskin dengan kriteria serta komponen-komponen tertentu seperti ibu hamil/nifas, memiliki anak sekolah, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan komponen lainnya untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Masih menurut Trieska, dasar labelisasi KPM PKH berdasarkan Surat Edaran Walikota Nomor 460/3668 tentang Labelisasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Sosial Kementerian Sosial RI di Kota Pekalongan.

Trieska menyebut bahwa dalam surat edaran tersebut kami Dinsos-P2KB, Camat dan lurah agar memasang daftar nama KPM Bantuan Sosial PKH di tempat umum/balai kelurahan serta pemasangan labelisasi pada rumah KPM PKH di dinding/bagian rumah yang mudah terlihat. Berdasarkan data Dinsos-P2KB, untuk KPM PKH di Kota Pekalongan tahun 2022 sebanyak 11.225 KPM , dengan rincian Pekalongan Barat sebanyak 3.203 KPM, Pekalongan Selatan sebanyak 1.961 KPM, Pekalongan Timur sebanyak 2.436 KPM, dan Pekalongan Utara sebanyak 3.625 KPM. Dalam pelabelan tersebut berupa cetakan akrilik dan dicat atau disemprot langsung dengan pilox, sehingga tidak bisa dilepas.

Bagi KPM PKH yang menolak penempelan label, diminta untuk membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari PKH.   (Buono)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

Tags : Kota Pekalonganlabelisasi kpm pkhPKH