close
Print
Foto: Ilustrasi

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan warga di semak-semak Jalan Pantai Dewi, Slamaran, Kelurahan Degayu, Kota Pekalongan ternyata ibu kandungnya sendiri. Alasannya biar diasuh orang lain.

Demikian disampaikan OA (25 tahun) pelaku pembuangan bayi, warga Kecamatan Pekalongan Utara. Ibu pembuang bayi ini mendatangi dan menyerahkan diri ke kepolisian, Rabu (30/11/2022) kemarin.

AKBP Wahyu Rohadi, Kapolres Pekalongan, pada Kamis (01/12/2022) memberikan keterangan bahwa tindakan yang dilakukan oleh OA adalah agar yang bersangkutan terlepas dari pemeliharaan anaknya.

“Atau supaya yang bersangkutan terlepas dari pemeliharaan terhadap anak tersebut sesuai dengan pasal 307 KUHP tentang menaruh anak dibawah umur di suatu tempat,” tutur Wahyu.

Motif tersebut dilakukan, masih menurut Wahyu, saat itu pelaku sedang mengalami konflik dengan suami dan ada konflik keluarga.

Konflik tersebut membuat OA depresi hingga saat melahirkan bayi, kemudian membuang bayi tersebut.

“Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan Pasal 307 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara,” pungkas Wahyu.

Diberitakan sebelumnya melalui laman Warta Desa, bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di semak-semak Jalan Pantai Dewi, Slamaran, Kelurahan Degayu, Kota Pekalongan dalam keadaan sehat.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi melalui Kompol Joko Hendro, Kapolsek Pekalongan Utara. Selasa (29/11/2022).

Joko menyebut bahwa bayi tersebut ditemukan pada Selasa dinihari pukul 03.00 WIB.

Menurutnya, bayi dengan ciri-ciri berjenis kelamin laki-laki, panjang 46 centimeter, berat 20,60 ons, dengan kulit bagus tersebut selanjutnya dibawa ke RSUD Bendan untuk ditangani dokter.

Bayi sebelumnya ditemukan dalam karung berisi beberapa kardus bekas bungkus susu formula, makanan ringan dan sejumlah sampah. Tergeletak di semak-semak pinggir Pantai Dewi, RT 03 RW 09 Slamaran, oleh pencari ikan.

Oleh pemancing ikan yang menemukan bayi, ia lapor ke ketua RT setempat, Jami’at (40 tahun) dan beberapa warga. (.*.)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

Tags : bayiibu buang bayiKota Pekalongan