Warta Desa, Pekalongan — Sejumlah pegawai di RSUD Kesesi, Kabupaten Pekalongan, mengeluhkan persoalan pembayaran jasa pelayanan (jaspel) yang dinilai tidak transparan dan sering mengalami keterlambatan. Keluhan ini disampaikan oleh seorang sumber internal rumah sakit yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.
Menurut penuturan sumber tersebut, sejak Desember 2024 hingga kini, proses pencairan jaspel kerap terkendala. Bahkan, pembayaran untuk Desember 2024 disebut-sebut tidak diterima oleh sebagian pegawai.
“Desember itu pasien sangat banyak dan dokter juga full. Tapi katanya jaspel bulan Desember 2024 hangus,” ungkapnya, Senin (13/10/2025).
Ia menuturkan, jaspel untuk Januari hingga April 2025 memang sudah dicairkan, namun periode Mei hingga September 2025 belum diterima pegawai.
“Yang Januari–Februari baru cair Maret, Maret cair April. Sekarang sudah Oktober, tapi dari Mei sampai September belum keluar,” ujarnya.
Selain keterlambatan, ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara data laporan internal dengan nominal yang masuk ke rekening pegawai. Ia menilai perhitungan jaspel tidak dilakukan secara terbuka, padahal besaran jaspel ditentukan berdasarkan jumlah pasien dan beban kerja.
“Nilai jaspel tidak transparan. Kadang saya hanya dapat ratusan ribu, padahal kerjaannya sama bahkan lebih berat. Harusnya golongan lebih tinggi punya poin tersendiri, tapi justru banyak yang golongan 3D di bawah 2C,” keluhnya.
Sumber itu juga menyebut dugaan kejanggalan dalam proses perhitungan dan pencairan dana jaspel, mulai dari klaim BPJS Kesehatan, perhitungan oleh bendahara, hingga transfer ke rekening pegawai.
“Uangnya dari BPJS masuk ke bendahara, lalu dihitung poin, baru dikirim ke Bank Jateng. Tapi di situ sering perhitungan yang tidak sesuai,” tambahnya.
Berdasarkan data internal, jumlah pegawai PNS penerima jaspel di RSUD Kesesi mencapai sekitar 130 orang. Nominal yang diterima bervariasi antara Rp200 ribu hingga Rp30 juta per bulan, tergantung posisi dan beban kerja.
Pihak Manajemen RSUD Kesesi Akui Terjadi Keterlambatan
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kesesi, Arif, mengaku enggan berkomentar banyak karena baru menjabat sejak Oktober 2025.
“Saya baru PLT mulai Oktober kemarin. Jadi kalau itu bukan kewenangan saya, saya tidak tahu. Kalaupun saya tahu, saya juga tidak bisa apa-apa karena itu kebijakan sebelumnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha RSUD Kesesi, Adin Sutanto, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran jaspel. Ia menyebut, jaspel Mei hingga Juli 2025 belum dicairkan, sementara Agustus dan September masih menunggu proses klaim BPJS.
“Jaspel yang belum kita bagi memang dari bulan Mei, Juni, Juli. Kami sudah bersepakat dengan teman-teman, pencairan akan dilakukan sekitar tanggal 25 Oktober ini. SPJ sudah dibuat, mudah-mudahan sekitar tanggal 20 sudah cair,” jelas Adin.
Ia menjelaskan keterlambatan disebabkan kondisi keuangan rumah sakit yang harus menanggung biaya operasional harian seperti obat dan alat kesehatan.
“RSUD Kesesi ini masih rumah sakit baru, jadi kami tidak hanya memikirkan jaspel, tapi juga operasional. Kalau semua dana langsung untuk jaspel, pelayanan bisa terganggu,” ujarnya.
Adin juga membantah kabar bahwa jaspel Desember 2024 belum dibayarkan.
“Untuk Desember 2024 itu sudah ada SPJ-nya dan sudah ditransfer ke pegawai. Informasi bahwa belum cair itu tidak benar. Yang belum itu mulai Mei sampai Juli 2025,” tegasnya.
Terkait perhitungan jaspel, Adin menjelaskan dilakukan oleh tim khusus di bawah koordinasi bendahara dan ketua tim perhitungan, lalu diverifikasi sebelum ditandatangani direktur. Proses pencairan tidak bisa dilakukan setiap bulan karena harus menunggu verifikasi dan pencairan klaim BPJS.
LPKM Desak Audit dan Transparansi
Menanggapi polemik ini, Ketua Lembaga Poros Keadilan Masyarakat (LPKM) Kabupaten Pekalongan, Feri Erwansyah, mendesak aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan jaspel di RSUD Kesesi.
“Tenaga medis adalah ujung tombak pelayanan kesehatan. Keterlambatan dan ketidakjelasan pembagian jaspel bukan hanya merugikan secara finansial, tapi juga menurunkan motivasi kerja,” tegas Feri.
Feri meminta manajemen RSUD Kesesi lebih terbuka dan profesional dalam mengelola dana jaspel agar tidak muncul dugaan penyimpangan.
“Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci agar pelayanan publik di sektor kesehatan berjalan dengan baik dan masyarakat mendapatkan haknya secara adil,” pungkasnya. (Rohadi)










