close
Hukum & Kriminal

Duh! Brangkal ditemukan di obyek wisata Comal Baru

brangkal

Pemalang, Wartadesa. – Peredaran miras jenis Brangkal di Pemalang terus menjadi, bahkan operasi rutin yang dilakukan oleh petugas Polsek Ampelgading Pemalang di obyek wisata Comal Baru, ditemukan enam botol minuman setan tersebut.

Kapolsek Ampelgading, AKP Imam Khanafi menyebut pihaknya menemukan enam botol miras jenis Brangkal tanpa pemilik di obyek wisata Comal Baru saat sedang melakukan patroli rutin, Senin (27/05).

Menurut Imam Khanafi, diduga minuman memabukkan tersebut ditinggalkan oleh kelompok anak-anak punk yang sering mangkal di obyek wisata tersebut.

“Bahwa dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat serta khusu dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadan, anggota Polsek melaksanakan patroli secara rutin, dalam patroli tersebut telah di temukan   enam  botol minuman keras jenis brangkal yang di masukan  dalam botol kemasan air mineral sudah ditinggal pemiliknya,” ujar Imam Khanafi.

Sementara, Imron, warga sekitar mengatakan bahwa miras tersebut ditinggalkan oleh anak punk yang kadang mangkal disitu.

“Minuman keras jenis brangkal yang ditinggal oleh pemiliknya tersebut milik anak punk yang kadang-kadang terlihat nongkrong di sekitar tempat pariwisata Comal Baru,” ujar Imron. (WD)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : brangkalcomal baruMiras