close
Hukum & Kriminal

Buka Siang Hari, Warung Miras Di Batang Dirazia

minol

Batang, Wartadesa. – Puluhan botol minuman keras beralkohol diamankan tim gabungan Satpol PP, Dinsos, Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Batang dalam operasi penyakit masyarakat yang menyasar warung dan tempat hiburan di Boyongsari, Wuni dan Jrakah Payung.  Rabu (14/04/2023).

Petugas menyisir kawasan tersebut pada siang hari. Beberapa warung dan tempat karaoke menjual minuman beralkohol pada siang hari. Sedikitnya 66 botol minuman keras berbagai merek disita Satpol PP.

Menurut Sekretaris Satpol PP Batang, Dwi Pramono, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada pengusaha warung dan tempat karaoke yang buka siang hari selama bulan Ramadan. “Kegiatan pekat ini akan terus dilaksanakan selama bulan Ramadhan di wilayah Kabupaten Batang,” ujarnya.

Operasi gabungan dilakunan untuk menegakkan Perda No. 6 Tahun 2011 tentang  Pemberantasan Pelacuran di Kabupaten Batang, Perda Nomor 12 tahun 2013 tentang Larangan memproduksi, mengkonsumsi dan mengedarkan minuman beralkohol, serta Perda Nomor 7 tahun 2019 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. (.*.)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tags : BatangMiraswuni