close
Hukum & Kriminal

Empat pelaku judi togel dibekuk, terancam 10 tahun penjara

ilustrasi togel_berita bali
Ilustrasi. Foto: Kabarbali

Pemalang, Wartadesa. – Empat pelaku judi toto gelap (togel) di wilayah Kota Ikhlas dibekuk dalam dua hari terakhir. Mereka diancam dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara.

Keterangan dari Kapolres Pemalang, AKBP Kristanto Yoga Darmawan, empat pelaku judi togel tersebut ditangkap secara terpisah pada Rabu (27/03) dan Kamis (28/03) saat sedang bertransaksi.

“Empat orang tersangka tindak pidana perjudian togel ditangkap secara terpisah, masing-masing ditangkap pada rabu (27/03) dan kamis (28/03) saat menjual kupon togel,” jelas Kapolres Pemalang.

Kristanto menambahkan, keempat tersangka judi togel tersebut akan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 10 tahun atau denda sebesar Rp. 25 juta.

“Keempat tersangka, SU (49) warga Desa Tumbal Kecamatan Comal, MA (44) warga Desa Klareyan Kecamatan Petarukan, KA (41) warga Desa Pegundan Kecamatan Petarukan dan WA (57) warga Kelurahan Petarukan Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang masih dalam pemeriksaan intensif” imbuh Kristanto.

AKBP Kristanto menegaskan, Polres Pemalang akan menindak tegas segala bentuk praktek perjudian untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pemalang.

“Keberhasilan Polres Pemalang tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kami terkait adanya praktek perjudian di lingkungannya” ungkapnya.

Polres Pemalang akan terus berupaya dalam memberantas segala bentuk praktek perjudian agar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman, pungkas Kristanto. (WD)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : judi togelpemalang