Pematangsiantar (Wartadesa). – DIDUGA baru belanja sabu, BRS alias Robert (27) warga Jalan Lapangan Bola Atas Kelurahan Sukamaju kota Pematangsiantar, di ciduk Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar, Senin (11/4/2022) sekira pukul 17:30 WIB
“Penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat yang menyebut ada seorang pria di Jalan Dalil Tani Ujung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, sedang membawa narkoba”. Ujar Kasat Res Narkoba AKP Rudi Panjaitan SH melalui Kasie Humas AKP Rusdi Ahya SH
“Menyahuti informasi Tim Opsnal bergerak ke lokasi dan melihat target dicurigai sesuai ciri ciri sedang berdiri di pekarangan rumah warga”. Sebut Rusdi Rabu (13/4/2022) sore
“Tidak buang waktu. Pria yang mengaku sebagai BRS alias Robert ini langsung di sergap dan di geledah badan”
“Namun sebelumnya, saat penyergapan, dari tangan kiri pelaku terlihat jatuh satu benda. Setelah diperiksa benda tersebut berupa gulungan kertas timah rokok berisi dua (2) paket narkotika diduga jenis sabu seberat brutto 0,37 (Nol koma Tiga Puluh Tujuh) gram. Turut diamankan satu (1) unit Handphone merk Xiaomi”.Papar Rusdi
Diinterogasi. BRS aluas Robert mengaku sabu tersebut adalah miliknya yang baru di beli dari MTP alias Maruli (47) warga Huta I PPM Marihat Nagori Marihat Baris Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
“Pengembangan. Pada pukul 20:00 WIB Tim bergerak memburu MTP alias Maruli. Pria ini berhasil di tangkap dari rumahnya dan langsung di geledah.
Dari dinding kamar petugas menemukan satu (1) buah plastik transparan berisi satu (1) paket narkotika diduga jenis ganja seberat brutto 15,76 (Lima Belas koma Tujuh Puluh Enam) gram dari dinding kamar,
Kemudian ditemukan satu (1) buah plastik warna hitam berisi satu (1) bungkus plastik klip kosong, satu (1) buah bong lengkap dengan alat isap dan pipa kaca, satu (1) buah sendok terbuat dari pipet, lalu dari atas meja kamar ditemukan satu (1) unit Handphone merk VIVO,
“Diinterogasi MTP alias Maruli mengaku ada menjual sabu kepada BRS alias Robert”. Ujar Rusdi lebih lanjut.
MTP alias Maruli mengaku mendapat sabu dari R sedang ganja didapatnya dari G, “Pengembangan memburu R dan G belum berhasil ditemukan”.Katanya
Kedua pelaku, BRS alias Robert dan MTP alias Maruli beserta semua barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk diperiksa lanjut dan diproses hukum”. Tandas AKP Rusdi Ahya mengakhiri penjelasan (wd-bay)