Pekalongan Kota, Wartadesa. – Anggota unit Reskrim Polsek Pekalongan Selatan, Polres Pekalongan Kota mengamankan YK (22), warga Gg 7 Rt 03 Rw 02 Kelurahan Pringrejo Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan. Ia tertangkap usai mencuri HP di salah satu warung lesehan di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Banyurip Kecamatan Pekalongan Selatan.
Kapolsek Pekalongan Selatan Kompol Zurianto mengatakan, tersangka mencuri HP milik Dewi (21), warga Kelurahan Buaran Keradenan Kecamatan Pekalongan Selatan, Selasa (06/06) sekitar pukul 04.15 WIB. “Kejadiannya saat santap sahur. Tersangka saat itu awalnya membeli kopi di warung. Saat melihat HP yang tergeletak di meja, timbul niat jahat pelaku untuk mencuri HP tersebut.”
Saat melakukan aksinya, tersangka dipergoki oleh si pemilik HP dan langsung meneriakinya “maling-maling..!!”. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung melakukan pengejaran dan sempat memberikan bogem mentah kepada pelaku.
“Saat ini pelaku dan barang bukti satu unit HP merk Oppo neo 7 diamankan di Mapolsek Pekalongan Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Pekalongan Selatan. (Humas Polresta Pekalongan)