Kajen, Wartadesa. – Terpaparnya Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hindun beserta suaminya virus Covid-19 membuat Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan ‘ditutup’ hingga sepekan kedepan. Dipastikan tidak ada penerimaan tamu hingga tujuh hari kedepan ke gedung tersebut.
Hal demikian disampaikanoleh Sekretaris Dewan, Agus Pranoto, Jum’at (17/07). “Hari ini masih kita lakukan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Dalam Rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun 2019 secara virtual. Setelah itu kita ada Rapat Pimpinan,” tuturnya.
Diketahui, Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi mengatakan bahwa Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj.Hindun dan suaminya H.Imron sejak dua hari kemarin kemarin di rawat di ruang isolasi khusus RSUD Kraton, karena hasil swab yang dilakukan positif Korona. Hindun sebelumnya melakukan kunjungan kerja dewan di Kota Cirebon.
“Hasil swab Ibu Ketua DPRD Hj. Hindun dan suami sudah postif Korona, maka untuk pengawasan intensif diisolasi ruangan khsusus di RSUD Kraton,” jelas Bupati Asip.

Asip menambahkan, saat ini pihaknya melakukan tracking pada keluarga Hindun dengan rapid tes dan swab tes. “Hasil rapid testnya negatif yang untuk keluarga dan lingkungannya,” tambahnya.
Menurut Asip, pada Jum’at pagi seluruh ruangan DPRD disemprot dengan disinfektan. Demikian juga dengan 45 anggota dewan, sebelum mengikuti rapat paripurna sudah melakukan rapid test kembali, meski dua minggu yang lalu sudah dilakukan rapid tes.
“ Hasilnya aman, tidak ada yang positif. Namun demikian pihak sekwan akan melakukan pengetatan dalam mobilitas anggota dewan,” tegas Asip.
Hingga saat ini, 12 warga di Kota Santri sedang menjalani perawatan akibat terpapar Korona. “Ada 12 yang positif covid19 yang kini menjalani perawatan. Salah satunya yakni Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun beserta suami,” tutur Asip. (Eva Abdullah)