Kajen, Wartadesa. – Bupati Pekalongan mengintrusksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk kembali menggerakkan kontrol masyarakat terhadap lalu lintas orang di desa guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas. Menurut Asip Kholbihi, hingga saat ini, tercatat 29 kasus positif korona dan 16 menunggu hasil swab.
“Kita mencatat sampai hari ini ada 29 kasus positif. Tapi kita masih menyisakan 16 swab. Artinya disaat tahapan Pilkada ini berjalan, justru tingkat penyebaran Covid19 ini makin massif. Hari ini kami sudah memerintahkan Asisten I untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh pemerintah pusat,” ujar Bupati Pekalongan dalam penandatanganan nota kesepakatan rencana kerja sinergi dengan KPU di aula lantai I Setda, Senin (20/7/2020).
Menurut Asip, situasi sekarang secara umum Kabupaten Pekalongan dari bulan Maret sampai Juli minggu I masih merawat 11 pasien. Dengan 5 sembuh, 1 meninggal, dan 5 dirawat. Kemudian menjelang minggu III perkembangannya luar biasa, tapi trend ini terjadi di seluruh Indonesia.
Asip mengatakan bahwa untuk anggaran pencegahan meluasnya Covid-19 dilakukan dengan Dana Desa sebesar 1 %, “saya menugaskan kepala Dinas PMD agar diefektifkan kembali untuk menggerakkan kontrol masyarakat terhadap lalu-lintas orang di desa. Selain itu minggu ini kegiatan-kegiatan yang bersifat publik dibatasi.” lanjutnya.
“Yang terakhir, kami sedang menyusun regulasi berkaitan dengan sanksi. Sudah ada kompilasi dari beberapa daerah. Banyak daerah yang sudah menerapkan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Namun kami lebih kepada penekanan yang bersifat edukatif dulu tapi regulasi tentang punishment tetap disusun,” pungkas Asip. (Eva Abdullah)