Warta Desa, Pekalongan — Setelah pihak kepolisian resmi menetapkan DH alias Dwl sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan terhadap Purwanto alias Gacon, seorang pedagang martabak asal Pekalongan, muncul desakan agar aparat penegak hukum tidak berhenti sampai di situ. Pasalnya, dalam peristiwa tersebut, DH diduga tidak bertindak sendiri, melainkan bersama empat orang pelaku lainnya yang hingga kini belum ditangkap.
Kuasa hukum korban, Sunardi, S.H., meminta pihak kepolisian serius menindaklanjuti dan memburu para pelaku lain yang disebut ikut terlibat dalam aksi penculikan dan penyekapan terhadap kliennya.
“Polisi harus mengusut adanya empat pelaku lain yang terlibat. Tersangka DH bersama empat pelaku lain kami laporkan menculik korban dan membawanya ke lokasi penyekapan. Di perjalanan, HP korban juga dirampas oleh salah satu pelaku,” tegas Sunardi, Sabtu (18/10/2025).
Sunardi menjelaskan, peristiwa penculikan tersebut terjadi saat korban, Gacon, dibawa paksa menggunakan mobil oleh lima orang pelaku dari lokasi kejadian. Korban dimasukkan ke dalam kendaraan secara paksa dan dipaksa duduk di lantai mobil dengan posisi terjepit di kursi belakang bersama salah satu pelaku.
“Seorang pelaku yang duduk di dekat korban itu yang kami laporkan merampas HP korban. Kawanan pelaku sempat membawa korban berkeliling dengan mobil. Salah satu pelaku juga diduga sempat berkomunikasi dengan pihak lain hingga akhirnya korban diarahkan ke rumah BAS. Di tempat itulah korban mengalami kekerasan fisik,” jelas Sunardi.
Ia menambahkan, pihaknya berharap penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah segera menindaklanjuti keterangan saksi dan bukti yang telah disampaikan, agar kasus penculikan dan penganiayaan tersebut bisa diungkap secara menyeluruh.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena dianggap mencoreng rasa aman masyarakat, terlebih para pedagang kecil yang beraktivitas hingga malam hari. Penetapan DH sebagai tersangka dianggap langkah awal, namun pengungkapan peran pelaku lainnya dinilai menjadi kunci untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi penculikan tersebut. (Agung Dwi Wicaksono)