close
Hukum & Kriminal

Isu Pelaku Penculikan Lain Harus Diburu, Kuasa Hukum Desak Polisi Tindak Lanjut Kasus Gacon

saim

Warta Desa, Pekalongan — Setelah pihak kepolisian resmi menetapkan DH alias Dwl sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan terhadap Purwanto alias Gacon, seorang pedagang martabak asal Pekalongan, muncul desakan agar aparat penegak hukum tidak berhenti sampai di situ. Pasalnya, dalam peristiwa tersebut, DH diduga tidak bertindak sendiri, melainkan bersama empat orang pelaku lainnya yang hingga kini belum ditangkap.

Kuasa hukum korban, Sunardi, S.H., meminta pihak kepolisian serius menindaklanjuti dan memburu para pelaku lain yang disebut ikut terlibat dalam aksi penculikan dan penyekapan terhadap kliennya.

“Polisi harus mengusut adanya empat pelaku lain yang terlibat. Tersangka DH bersama empat pelaku lain kami laporkan menculik korban dan membawanya ke lokasi penyekapan. Di perjalanan, HP korban juga dirampas oleh salah satu pelaku,” tegas Sunardi, Sabtu (18/10/2025).

Sunardi menjelaskan, peristiwa penculikan tersebut terjadi saat korban, Gacon, dibawa paksa menggunakan mobil oleh lima orang pelaku dari lokasi kejadian. Korban dimasukkan ke dalam kendaraan secara paksa dan dipaksa duduk di lantai mobil dengan posisi terjepit di kursi belakang bersama salah satu pelaku.

“Seorang pelaku yang duduk di dekat korban itu yang kami laporkan merampas HP korban. Kawanan pelaku sempat membawa korban berkeliling dengan mobil. Salah satu pelaku juga diduga sempat berkomunikasi dengan pihak lain hingga akhirnya korban diarahkan ke rumah BAS. Di tempat itulah korban mengalami kekerasan fisik,” jelas Sunardi.

Ia menambahkan, pihaknya berharap penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah segera menindaklanjuti keterangan saksi dan bukti yang telah disampaikan, agar kasus penculikan dan penganiayaan tersebut bisa diungkap secara menyeluruh.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dianggap mencoreng rasa aman masyarakat, terlebih para pedagang kecil yang beraktivitas hingga malam hari. Penetapan DH sebagai tersangka dianggap langkah awal, namun pengungkapan peran pelaku lainnya dinilai menjadi kunci untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi penculikan tersebut. (Agung Dwi Wicaksono)

Terkait
Polda Jateng Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Penculikan Gacon, Dua Kasus Lain Masih dalam Proses

Warta Desa, Pekalongan — Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan rekonstruksi, pihak kepolisian akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan Read more

Rekontruksi Kasus Dugaan Penculikan dan Kekerasan, Gacon Bakal Hadiri Pemanggilan Polda Jateng

Warta Desa, Pekalongan – Kasus dugaan penculikan dan kekerasan yang sempat menjadi perhatian publik di wilayah Kabupaten Pekalongan kembali memasuki babak Read more

Sejumlah Tokoh Masyarakat Kab. Pekalongan Dampingi Saksi Kasus Penculikan Gacon ke Polda Jateng

Warta Desa, Pekalongan – Dukungan terhadap proses hukum dalam kasus dugaan penculikan yang dialami Purwanto alias Gacon terus mengalir. Pada Read more

PRA REKONSTRUKSI KASUS PENCULIKAN PURWANTO ALIAS GACON: TIM POLDA JATENG SIAP PERAGAKAN 17 ADEGAN

Warta Desa, Pekalongan, 6 Agustus 2025. - Menjelang dilaksanakannya proses rekonstruksi kasus dugaan penculikan terhadap Purwanto alias Gacon, pihak Polda Jawa Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian